Komparatif.ID, Banda Aceh– Gedung Arsip Aceh, merupakan “bank data” tentang berbagai dokumen yang berkaitan dengan banyak hal yang pernah diarsipkan di Serambi Mekkah. Bila Anda membutuhkannya, segera datang ke Gedung Kearsipan yang beralamat di jalan Teuku Nyak Arif, Banda Aceh.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh Dr. Edi Yandra, S.S.T.P.,M.S.P, Jumat (11/11/2022) siang, melalui Kepala Bidang Pengelolaan Arsip Drs. Zuhri,M.M, mengatakan siapa saja yang membutuhkan data yang disimpan di Gedung Arsip Aceh, dapat berkunjung langsung.
Baca juga: Penyimpanan Arsip Butuh Perlakuan Khusus
Untuk memudahkan administrasi, perlu bawa surat pengantar yang berisi permohonan informasi yang dibutuhkan.
“Semua arsip yang sudah diklasifikasi, telah dibuatkan daftarnya yang dapat diakses melalui jaringan Komputer di Gedung Arsip. Nanti setelah mendaftar di bagian pendaftaran yang berada di gedung depan, petugas akan mencarikan arsip yang dibutuhkan,” sebut Zuhri.
Selama ini peneliti seringkali datang ke Gedung Arsip Aceh, mencari catatan yang mereka butuhkan. Selama arsip tersebut disimpan di sana, tidak ada permintaan yang ditolak.
“Kami memberikan arsip yang tersedia. Bila tak ada di sini, tentu kami beritahu. Termasuk yang tidak tersedia yaitu arsip-arsip kepolisian dan militer. Mereka menyimpannya sendiri,” sebut Zuhri.
Zuhri memastikan tidak ada biaya untuk mendapatkan arsip. hanya saja setiap dokumen yang dibutuhkan akan diperbanyak (copy) oleh petugas. “Pemohon dokumen hanya membayar biaya penggandaan, karena dokumen tersebut harus digandakan di tempat, tidak boleh dibawa keluar,” sebut pria ramah itu.