Bustami Serahkan SK 2.156 Pegawai PPPK di Aceh Tengah

Bustami Serahkan SK 2.156 Pegawai PPPK di Aceh Tengah Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah saat menyerahkan SK pengangkatan PPPK di Meuligoe Bupati Aceh Tengah pada Senin (29/4/2024). Foto: Ho for Komparatif.ID.
Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah saat menyerahkan SK pengangkatan PPPK di Meuligoe Bupati Aceh Tengah pada Senin (29/4/2024). Foto: Ho for Komparatif.ID.

Komparatif.ID, Takengon— Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Bustami Hamzah melantik serta menyerahkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Aceh tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2023 kepada 2.156 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Meuligoe Bupati Aceh Tengah pada Senin (29/4/2024).

Dalam sambutannya, Penjabat Gubernur Bustami menyampaikan rasa bangga dan bahagianya dapat hadir dalam acara penting ini. Ia mengatakan kegiatan pelantikan ini merupakan langkah signifikan dalam memperkuat dan meningkatkan kapasitas serta kualitas pelayanan publik di Aceh.

Hal ini menurutnya adalah bukti nyata dari komitmen untuk terus meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas guna mewujudkan pemerintahan yang efektif dan efisien.

“Ini adalah bukti nyata komitmen kita untuk terus meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas dalam mewujudkan pemerintahan yang efektif dan efisien,” kata Bustami.

Bustami juga berpesan kepada penerima SK, baik itu PPPK maupun ASN Fungsional, untuk semakin termotivasi dalam memberikan yang terbaik bagi masyarakat Aceh. Mereka diingatkan bahwa tugas dan tanggung jawab yang diemban bukanlah sekadar pekerjaan biasa, melainkan amanah yang harus dilaksanakan dengan penuh dedikasi, integritas, dan profesionalisme.

Baca juga: Bustami Dijadwalkan Hadiri Pelantikan INI Pascasarjana Ar-Raniry

“Kepada saudara-saudari yang hari ini menerima SK, saya ingin mengucapkan selamat dan sukses atas langkah baru dalam karier Anda. Terimalah SK ini sebagai amanah yang harus diemban dengan penuh tanggung jawab,” pesan Bustami.

Lebih lanjut, Bustami menekankan peran penting serta kontribusi para ASN dalam memajukan pelayanan publik di Aceh. Mereka diminta untuk menjadi teladan dalam menjalankan tugas, menunjukkan dedikasi, integritas, dan semangat pelayanan yang tinggi kepada masyarakat.

Penyerahan SK PPPK tersebut juga dihadiri Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Zulfadli, Penjabat (Pj.) Bupati Aceh Tengah T Mirzuan, Kepala Badan Kepegawaian Aceh Abd.Qahar, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Aceh Marwan Nusuf, serta berbagai pejabat dari unsur Forkopimda Aceh Tengah, Kantor Regional XIII Badan Kepegawaian Negara (BKN) Aceh, Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Aceh, serta berbagai pejabat dari SKPA dan Biro terkait di lingkungan Setda Aceh.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here