Komparatif.ID, Banda Aceh— Calon Gubernur Aceh nomor urut 1 Bustami Hamzah menegaskan proses Pilkada tidak boleh merugikan masyarakat. Ia berharap seluruh pihak menjaga kondusifitas selama pesta demokrasi berlangsung.
Hal tersebut ia sampaikan usai pengundian dan penetapan nomor urut calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Pilkada 2024 pada Senin (23/9/2024) di The Pade Hotel, Darul Imarah, Aceh Besar.
Bustami Hamzah menyebutkan dinamika yang terjadi selama proses Pilkada adalah hal yang wajar dalam sebuah demokrasi. Baginya, peristiwa yang terjadi beberapa hari terakhir memberikan hikmah dan pelajaran yang sangat berharga.
“Bagi kami yang terjadi dalam beberapa hari terakhir ini jadi hikmah, sekaligus pembelajaran bahwa yang terjadi akan pertanggungjawabkan,” ujar Bustami didampingi calon Wakil Gubernur Aceh M. Fadhil Rahmi.
Sebagai bagian dari pesta demokrasi, Bustami menegaskan proses Pilkada tidak boleh dicederai oleh tindakan-tindakan yang merugikan masyarakat. Menurutnya, momentum demokrasi seperti ini harus dijaga dan dirawat dengan baik.
Baca juga: Ini Dia Nomor Urut Paslon Gubernur Aceh
Ia berharap tidak ada pihak yang terluka, tersinggung, atau bahkan sampai tersakiti akibat proses politik ini.
“Sebagai pesta demokrasi proses ini tidak boleh dicederai dengan tindakan-tindakan yang mengganggu masyarakat. Tidak boleh ada yang terluka, tersinggung, apalagi sampai tersakiti,” lanjut calon Gubernur yang diusung Koalisi Harapan Baru itu.
Bustami juga menegaskan bahwa dirinya bersama pasangannya, M. Fadhil Rahmi, akan sepenuhnya mematuhi seluruh aturan yang telah ditetapkan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh.
Namun, ia mengingatkan masyarakat Aceh juga menaruh harapan besar pada KIP Aceh dan Panwaslih Aceh untuk memastikan proses demokrasi berjalan dengan baik, adil, dan profesional.
Menurutnya, hanya dengan sikap profesionalisme dari para penyelenggara dan pengawas, Pilkada dapat menghasilkan pemimpin yang benar-benar baik dan sesuai harapan rakyat Aceh.
Masyarakat Aceh menaruh harapan pada panitia dan pengawas agar Pilkada berlangsung adil dan profesional. Hanya sikap profesional bisa menghasilkan pemimpin baik,” imbuh Bustami Hamzah.
Sebelumnya, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh resmi menetapkan nomor urut pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur dalam acara pengundian yang berlangsung di Hotel The Pade, Senin (23/9/2024).
Dalam pengundian tersebut, nomor urut satu jatuh kepada pasangan Bustami Hamzah dan M. Fadhil Rahmi. Sementara nomor 2 urut didapatkan Muzakir Manaf (Mualem-Fadhlullah (Dek Fadh) yang mengambil nomor lebih dahulu.