
Komparatif.ID, Banda Aceh— Bupati Bireuen H. Mukhlis S.T melantik sejumlah pejabat pejabat administrator dan fungsional di Oproom Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Bireuen, Jumat (13/6/2025).
Mukhlis menuturkan pelantikan ini merupakan bagian dari upaya penyegaran birokrasi atau tour of duty di tubuh pemerintahan daerah. Langkah ini dilakukan sebagai strategi penempatan figur-figur yang dinilai memiliki kapasitas dan integritas tinggi pada posisi strategis, menyusul evaluasi menyeluruh terhadap kinerja mereka.
Ia juga menegaskan seluruh tahapan pelantikan telah mengikuti prosedur yang berlaku dan disetujui oleh instansi terkait, termasuk rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara dan izin dari Kementerian Dalam Negeri.
Mukhlis menyebutkan pelantikan telah mendapatkan mandat sesuai regulasi. Untuk jabatan administrator, pelantikan merujuk pada Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.2.6/3286/OTDA tertanggal 5 Juni 2025 dan Surat Rekomendasi Kepala BKN Nomor 04813/R-AK.02.03/SD/K/2025 tertanggal 22 Mei 2025.
Sementara itu, untuk jabatan fungsional Penata Kelola Penanaman Modal, dasar pelantikan mengacu pada Surat Kepala BKN Nomor 04252/R-AK.02.03/SD/K/2025 tertanggal 8 Mei 2025.
“Pelantikan hari ini telah sesuai dengan prosedur yang berlaku dan telah mendapatkan rekomendasi dari Kepala BKN serta izin dari Mendagri,” ujarnya.
Mukhlis menegaskan penempatan para pejabat bukan semata-mata berdasarkan pertimbangan personal, melainkan hasil dari proses evaluasi yang ketat dan mendalam.
Ia mengatakan kebutuhan organisasi menjadi dasar utama dari setiap keputusan yang diambil. Dalam arahannya, ia juga meminta agar para pejabat yang baru dilantik segera beradaptasi dengan tugas baru, menunjukkan dedikasi tinggi, serta menjunjung tinggi nilai integritas dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Baca juga: Berkat Lobi H. Mukhlis, TDV Tambah Bantuan Kurban di Bireuen
Mukhlis juga menekankan pentingnya kerja tim, keterbukaan, dan inovasi dalam menjalankan pemerintahan yang efektif. Menurutnya, rotasi jabatan tidak boleh dimaknai sebagai bentuk hukuman, melainkan bagian dari strategi untuk mengoptimalkan kinerja aparatur negara.
“Mutasi ini bukan bentuk hukuman, melainkan strategi untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi organisasi pemerintah. Saya minta Saudara-saudara memberikan kinerja terbaik dan terus menjaga kepercayaan publik,” imbuhnya.
Ia berharap agar seluruh pejabat yang mendapat amanah baru dapat memberikan kontribusi maksimal dan menjaga kepercayaan publik yang telah diberikan.
Daftar pejabat administrator dan fungsional yang dilantik Bupati Bireuen:
- Sulaiman, SP sebagai Kepala Bagian Umum pada Setdakab Bireuen.
- Rahmat Saputra, SSTP, M.Ec.Dev. sebagai Sekretaris Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata.
- Fadhlullah, S.T., M.S.M. sebagai Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa.
- Maulida, S.STP sebagai Kepala Bagian Pemerintahan.
- Etavianti, S.K.M., M.Si. sebagai Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Ekonomi dan Sosial Budaya Masyarakat.
- Ali Al Chatam Mudarakna, S.E. sebagai Sekretaris Dinas Pertanahan.
- Dedi Suheri, S.T.P., M.P. sebagai Sekretaris Dinas Pertanian dan Perkebunan.
- Safrizal, S.Ag., M.S.M. sebagai Sekretaris Dinas Syariat Islam.
- Zubir Putra, S.E., M.M. sebagai Kepala Sekretariat Baitul Mal.
- Hamdani, S.Ag. sebagai Kepala Sekretariat Majelis Adat Aceh.
- Abu Bakar, S.Sos. sebagai Sekretaris Dinas Pendidikan Dayah.
- Muhammad Maulana Rahmat, S.IP., M.Si. sebagai Camat Jeunieb.
- Bahagia, S.Sos. sebagai Camat Peulimbang.
- Saifuddin, S.K.M., M.Kes. sebagai Camat Peusangan Selatan.
- Juanda Abdullah, S.E. sebagai Camat Pandrah.
- Muhammad Rizal, S.E. sebagai Camat Samalanga.
- Rusli, S.Sos. sebagai Camat Jeumpa.
- Rini Noviyanti sebagai Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan.
- Israwati, M.Kes. sebagai Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
- Darliana, S.E. sebagai Kepala Bidang Perpustakaan.
- Rahmadsyah Harahap, S.Sos. sebagai Sekretaris Kecamatan Peusangan.
- Ir. Afrizal, S.T., M.T. sebagai Sekretaris Kecamatan Samalanga.