Komparatif.ID, Jakarta— Untuk mendukung pencapaian target lifting minyak mentah nasional, Badan Pengelolaan Migas Aceh (BPMA), dan PT Pertamina resmi menandatangani Perjanjian Penunjukan Penjual Minyak Mentah atau Kondensat Bagian Negara (MMKBN) untuk wilayah Aceh di Graha Pertamina, Jakarta (6/3/2022). Acara peresmian ini dihadiri jajaran pejabat tinggi KESDM, Komisi VII DPR RI, SKK Migas, dan perwakilan Pemerintah Aceh.
Perjanjian penunjukan penjual minyak mentah ini memiliki peran penting untuk menunjukan legalitas pelaksanaan lifting minyak mentah dan kondensat di wilayah Aceh. Seluruh elemen yang hadir pada acara perjanjian ini berkomitmen untuk mendukung tercapainya target lifting minyak mentah nasional. Perjanjian ini juga menjadi landasan penegakan aturan yang lebih jelas bagi pihak yang terlibat dalam komersialisasi dan operasi lifting Minyak Mentah dan Kondensat Bagian Negara (MMKBN) dari wilayah Aceh.
Kepala BPMA, Teuku Mohamad Faisal mengajak PT Pertamina untuk ikut serta berinvestasi mengembangkan industri minyak mentah di Aceh mulai dari hulu ke hilir. Ia juga sempat menyinggung PT Arun NGL saat menjadi salah satu eksportir gas alam cair terbesar di dunia. Keberadaan Arun menunjukan potensi besar yang dimiliki Aceh.
“Beberapa wilayah kerja memiliki potensi untuk dikembangkan, antara lain WK Andaman III, WK Seuramo, WK Rantau, WK Lhoksuemawe, WK Onwa, dan WK OSWA, WK South Blok A, dan WK Bireuen-Sigli” ucap Mohamad Faisal dalam sambutannya.
Mohamad Faisal juga menekankan untuk pembenahan pengelolaan Migas kepada Pemerintah Aceh. Ia juga menaruh perhatian tentang akselerasi perizinan, rekomendasi pemerintah terkait operasi dan investasi hulu migas Aceh, serta pemberian fiskal dari pemerintah Aceh kepada badan usaha yang telah mendapatkan rekomendasi dari BPMA.
Perjanjian ini juga diharapkan bisa menjadi awal peningkatan investasi produksi hulu migas untuk memenuhi kebutuhan kilang dalam negeri, sekaligus mewujudkan ketahanan dan kemandirian energi. Pertamina memprediksi potensi produksi dari pengembangan migas di Aceh akan berdampak positif pada penurunan angka impor, serta memperbaiki neraca perdagangan Indonesia.
Dalam pelaksanaanya, Pertamina berjanji akan menerapka komitmen net zero emission 2060 dalam pengembangan produksi hulu migas. “Disamping komitmen net zero emission 2060, Pertamina juga berkomitmen untuk meningkatkan produksi lapangan-lapangan existing, salah satunya dengan program CCUS (Carbon Capture, Ultilization, and Storage)” Ujar Nicke Widyawati, Direktur Utama PT Pertamina.