BNNP Aceh Bekuk Sindikat Narkoba Internasional, Sita 33 Kg Sabu & 262 Ribu Ekstasi

BNNP Aceh Bekuk Sindikat Narkoba Internasional, Sita 33 Kg Sabu & 262 Ribu Ekstasi
BNNP Aceh bongkar sindikat narkoba internasiona, 33 kg sabu dan 262 ribu pil ekstasi diamankan. Foto: Ho for Komparatif.ID.

Komparatif.ID, Banda Aceh— Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh kembali membongkar jaringan narkoba internasional lintas negara Aceh-Malaysia.

Dalam dua operasi terpisah, Tim BNNP Aceh mengamankan 33 kilogram sabu beserta dua anggota sindikat yang berperan dalam jaringan ini. Selain itu, 262.000 butir pil ekstasi juga berhasil disita dalam penggerebekan tersebut.

Kepala BNNP Aceh, Brigjen. Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M, menegaskan pengungkapan ini menambah panjang daftar jaringan internasional yang berhasil diungkap oleh pihaknya.

“Sebanyak 33 kg sabu berhasil diamankan. Tak hanya sabu, BNNP Aceh juga menyita 262.000 butir pil ekstasi dalam jaringan ini,” terang Marzuki, Senin (10/2/2025).

Kepala BNNP Aceh itu menjelaskan pengungkapan bermula pada 7 Februari 2025 ketika Tim BNNP Aceh menangkap seorang tersangka saat sedang membawa sabu dan pil ekstasi.

Barang haram tersebut rencananya akan dibawa ke Lhokseumawe menggunakan sepeda motor atas perintah seseorang berinisial Y yang diketahui berada di Malaysia.

Tersangka tersebut diamankan beberapa saat setelah menjemput narkotika tersebut dari seseorang yang belum teridentifikasi. Dari tangan tersangka, petugas menemukan 15 bungkus yang diduga berisi pil ekstasi dan satu bungkus paket berisi sabu.

Baca jugaKubur Sabu di Kandang Bebek, 2 Kurir Dibekuk Polisi di Langsa

Pengembangan lebih lanjut membawa petugas ke sebuah rumah kosong di area perkebunan kelapa sawit di Dusun Bukit Nibung, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara.

Dari lokasi tersebut, tim BNNP Aceh menemukan 104 bungkus berisi pil ekstasi dengan perkiraan jumlah 262.500 butir dan 18 bungkus sabu seberat sekitar 33 kilogram. Tersangka berinisial H (35 tahun), warga Desa Meunasah Blang Kandang, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.

Setelah penangkapan, petugas melakukan analisis forensik terhadap alat komunikasi dan barang elektronik yang ditemukan guna mengungkap jaringan yang lebih luas.

Di lokasi berbeda, pada waktu yang hampir bersamaan, Tim BNNP Aceh juga berhasil menangkap dua pelaku yang terlibat dalam peredaran narkotika jenis ganja. Operasi dilakukan di kawasan hutan di Jalan KKA-Bener Meriah, Kecamatan Nisam Antara, Kabupaten Aceh Utara.

Kedua pelaku, UC (50 tahun) dan SK (42 tahun), ditangkap saat hendak mengantarkan ganja kepada beberapa pemesan di Nisam, Aceh Utara. Mereka menggunakan kendaraan roda empat jenis Toyota Innova Reborn dengan nomor polisi BL 1752 NM.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 11 karung ganja dengan total berat bruto mencapai 184,8 kilogram.

Marzuki mengatakan UC merupakan warga Meunasah Mesjid, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, sementara SK berasal dari Deli Serdang, Medan, Sumatera Utara.

Penangkapan UC dan SK bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi ganja yang dikemas dan dikirim menggunakan mobil.

Berdasarkan informasi tersebut, tim BNN melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap kedua pelaku saat mereka hendak mengantarkan barang haram itu ke Nisam.

Marzuki mengatakan saat ini tim intelijen BNNP Aceh terus melakukan pengembangan dengan menganalisis data komunikasi dan melakukan pengejaran terhadap pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan ini.

Profiling terhadap nama-nama yang diduga akan menerima paket narkotika jenis ganja juga tengah dilakukan guna mempersempit ruang gerak sindikat.

Selain itu, Marzuki menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah aktif memberikan informasi dalam upaya pemberantasan narkoba.

Menurutnya, informasi dari masyarakat sangat membantu BNN dalam mengungkap sindikat narkoba internasional Aceh-Malaysia yang semakin berkembang. Ia menegaskan kerja sama masyarakat sangat dibutuhkan dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.

“Kami sangat berterima kasih atas dukungan dan partisipasi masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba. Informasi yang Anda berikan sangat berharga bagi kami,” ungkapnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here