Bireuen, Munawal Hadi, dan Komitmen Adhyaksa

Munawal Hadi
Munawal Hadi (kanan) bersama Pemred Komparatif.ID Muhajir Juli, pada sebuah bincang-bincang di Sentra Kopi, Banda Aceh, Rabu (26/7/2023) malam. Foto: Staf Sentra.

Komparatif.ID, Bireuen– Ketika pertama kali menginjakkan kaki ke Bireuen, Munawal Hadi langsung dikait-kaitan sebagai anak buah orang lain. Ia menampik dan membuktikannya dengan sejumlah kinerja

Bireuen yang dulu bukanlah yang sekarang. Dulu dikenang, sekarang awut-awutan. Terlalu banyak masalah, korupsi, kolusi, nepotisme, menyatu dalam disharmoni yang semakin nyata.

Bireuen terlihat terengah-engah di usianya yang beranjak hampir 23 tahun. Di dalam dunia sepakbola usia demikian merupakan era emas. Tapi Bireuen seperti anak muda yang dilanda asam urat akut, ditambah rematik. Bilapun ada “tabib”, justru saat menyuntik, menambah kadar asam urat ke dalam aliran darah.

Baru-baru ini beredar broadcast tentang setoran Rp750 tiap tabung gas subsidi 3 kilogram yang diperdagangkan di Bireuen. di dalam broadcast itu disebutkan bahwa setoran merupakan hasil rapat antara para agen, perwakilan Polres Bireuen, dan perwakilan Kejari Bireuen.

Broadcast tersebut beredar di sejumlah grup WA sejak Senin (24/7/2023). Salah seorang yang dibuat sibuk dengan pesan berantas tersebut yaitu Kepala Kejaksaan Bireuen Munawal Hadi,S.H.,M.H. Banyak orang mempertanyakan soal kebenaran kabar itu kepada dirinya.

Baca: 6 Hal yang Membuat Bireuen Pantas Dikangenin

Munawal Hadi mengatakan setoran dari para agen LPG 3 kilogram kepada “hantu” bukanlah lagi sesuatu yang baru di Bireuen. Sudah berlangsung bertahun-tahun. Adanya setoran itu karena kepentingan kedua belah pihak; antara agen elpiji dan ianya yang punya kekuatan untuk melakukan penertiban. Mereka ingin sama-sama untung, meski dengan cara-cara yang melawan hukum.

Setoran Rp750 per tabung sebagai anggaran tutup mata karena elpiji subsidi 3 kilogram dijual jauh di atas HET.

Sebelum ini anggaran kontribusi pangkalan Rp700 per tabung. Akan tetapi mulai bulan Juli dinaikkan Rp50. Kata mereka Rp50 per tabung untuk Kejari Bireuen. Total dana koordinasi yang akan diterima setiap bulan oleh Kajari Bireuen Rp10 juta.

Munawal Hadi memastikan Kejari Bireuen tidak ada di dalam mata rantai mafia pungli pangkalan gas.

Bukan sekali dua nama Munawal Hadi ikut dibawa-bawa dalam aktivitas pungli sistematis di Bireuen. Masih ingat kasus kutipan ilegal dari PPS yang dilakukan atas perintah oknum komisioner KIP Bireuen pada Juni lalu? Nama Munawal Hadi dicatut. Munawal tidak tahu menahu dengan permufakatan jahat memeras PPS di seluruh Bireuen. Dia juga tidak menyangka, orang yang menjual namanya merupakan sosok yang selama ini dia percaya punya integritas.

Baca: Ampon Chiek Membangun Ketahanan Pangan Nanggroe Peusangan

Pun demikian, bila kutipan dari PPS masih berlangsung, Munawal Hadi meminta korban melaporkan kepada Kejari Bireuen. Ia akan menindaklanjuti.

Kajari Bireuen Munawal Hadi juga bercerita, di awal-awal dia bertugas di Bireuen, sejumlah pihak mendekatinya. Berkali-kali beberapa utusan mengajaknya bertemu, membahas peluang bisnis bimtek yang menggunakan dana desa.

Para utusan itu mengatakan tugas Munawal Hadi tidak berat. Hanya mengangguk saja, maka ia akan ketiban fulus ratusan juta tiap kali bimtek menggunakan dana desa digelar.

Tapi Munawal menolak. Ia tidak tertarik pada jumlah keuntungan dari bisnis bimtek yang telah sangat menjamur di Bireuen dengan pola mengancam keuchik sembari menjual nama kepala aparat penegak hukum di Aceh Jeumpa.

“Bila tetap digelar dengan cara-cara yang ilegal akan saya sikat,” komitnya, ketika berbincang ringan dengan Komparatif.ID, di Sentra Kopi, Lambhuk, Banda Aceh, Selasa (25/7/2023) malam.

Munawal menjamin, selama dia sebagai kejari Bireuen, tidak akan ada pihak-pihak yang dapat memperalat institusinya untuk meraup keuntungan secara ilegal dan bathil. Dia tidak akan membuka peluang perbuatan angkara dengan memperolok sumpah jabatan.

“Ada pesan tersirat yang saya terima dari atasan ketika saya ditugaskan ke Bireuen. “Lindungi Bireuen, jaga rakyat Bireuen” dan pesan itu akan saya junjung sepenuh hati,” kata Munawal.

Ada perubahan signifikan di Bireuen yang ia tinggalkan pada tahun 2015. Ketika itu semangat menjaga daerah masih sangat tinggi. Akan tetapi ketika ia kembali pada 2023, kondisinya telah sangat runyam. Hampir semua orang memanfaatkan jabatan dan kondisi untuk melakukan apa pun, supaya cepat kaya.

Baca: Haji Abubakar, Saudagar Bireuen yang Beri Baru untuk Sukarno

Nyaris tidak ada yang peduli bagaimana kondisi rakyat di akar rumput. Lapangan kerja yang sangat terbatas, peluang kerja yang sangat kecil, pungli di mana-mana, birokrasi yang lamban, serta pemerintah yang tidak punya solusi atas masalah rakyat.

Disharmonis antar para pemangku kepentingan, pecahnya masyarakat dalam primordial kecamatan, money politic, pembangunan yang semakin mengikuti kehendak pemilik modal besar. Serta kooptasi proyek-proyek pembangunan oleh kelompok tertentu, yang membuat banyak rekanan tidak mendapatkan kesempatan mendapatkan pekerjaan dari pemerintah daerah.

Munawal Hadi punya komitmen. Selama ia masih dipercayakan sebagai Kajari Bireuen, ia akan mendarmabaktikan seluruh waktunya untuk memperbaiki Bireuen. Ia akan melakukan sejumlah pendekatan. Dimulai dari cara-cara persuasif. Ia akan mencoba membangun jembatan hati antar stakeholder, betapa pentingnya memiliki rasa cinta terhadap Bireuen. Bila itu gagal, maka ia pun akan melakukan dengan cara-cara yang lebih tegas.

“Langkah-langkah itu sudah saya lakukan bersama tim di Kejaksaan Bireuen. Membangun komunikasi, menelaah masalah, memberikan advise penyelesaian dan ikut membantu mencari ide-ide pembangunan. Saya ingin Bireuen kembali seperti dulu. Dicintai oleh segenap orang yang ada di dalamnya. Saya tidak ingin melihat lebih lama lagi Bireuen digerogoti oleh orang-orang yang tidak bernurani,” katanya.

Baca: Mengenang Durian Juli yang Tinggal Kenangan

Sebagai penutup, Munawal Hadi menegaskan ia pulang ke Bireuen sebagai Kepala Kejaksaan Negeri, bukan sebagai orang si A atau orang si B. Dia hanya tunduk kepada tugas dan sumpah jabatan, bukan kepada bapak A ataupun bapak B.

“Saya aparat negara. Bukan alat yang dapat diperalat oleh si A atau si B. Saya bekerja sesuai tupoksi,” kata Munawal Hadi yang kemana-mana sering naik motor bebek, dan tidak pernah menggunakan pamtup.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here