Biaya Haji 2025 Embarkasi Aceh Paling Murah se-Indonesia

Pelunasan Mulai Hari Ini

Indonesia Dapat Jatah Kuota 221.000 Jamaah pada Haji 2025 Biaya perjalanan ibadah haji (BIPIH) tahun 2025 untuk embarkasi Aceh ditetapkan sebesar Rp46,9 juta per orang, turun Rp3 juta dibandingkan tahun sebelumnya. Dengan angka tersebut, biaya haji dari Aceh menjadi yang termurah dibandingkan dengan embarkasi lainnya di seluruh Indonesia.
Haji. Foto: Sony Herdiana/Getty Images.

Komparatif.ID, Banda Aceh— Biaya perjalanan ibadah haji (BIPIH) tahun 2025 untuk embarkasi Aceh ditetapkan sebesar Rp46,9 juta per orang, turun Rp3 juta dibandingkan tahun sebelumnya. Dengan angka tersebut, biaya haji dari Aceh menjadi yang termurah dibandingkan dengan embarkasi lainnya di seluruh Indonesia.

“Biaya perjalanan ibadah haji tahun ini turun sekitar Rp3 juta, kalau tahun lalu mencapai Rp49,9 juta,” kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Aceh Azhari, Jumat (13/2/2025).

Ketetapan biaya haji ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2025 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi.

Keppres tersebut mengatur biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) dan biaya perjalanan ibadah haji (BIPIH) per embarkasi. BPIH mencakup keseluruhan dana yang digunakan untuk operasional pelaksanaan ibadah haji.

BPIH adalah biaya penyelenggaraan ibadah haji secara keseluruhan, sedangkan BIPIH adalah biaya perjalanan ibadah haji yang harus dibayarkan jemaah usai mendapatkan subsidi dan lain-lain.

BPIH untuk embarkasi Aceh juga mengalami penurunan dari Rp93,4 juta pada tahun 1445 Hijriah menjadi Rp80,9 juta pada 2025.

Meskipun demikian, jamaah haji tidak menanggung seluruh biaya tersebut. Sebagaimana tahun sebelumnya, masyarakat hanya membayar Rp46,9 juta, sementara sisanya dibiayai dari nilai manfaat setoran BIPIH yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Baca juga: Kala Soeharto Pertama Kali Tunaikan Haji, Berkali-kali Cium Hajar Aswad

Jamaah yang telah menyetor Rp25 juta sebelumnya hanya perlu melunasi sisa sekitar Rp21,9 juta. Pelunasan BIPIH bagi jamaah haji reguler 1446 Hijriah dijadwalkan berlangsung dari 14 Februari hingga 14 Maret 2025.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief, menyampaikan bahwa rata-rata jamaah telah memiliki nilai manfaat sekitar Rp2 juta yang masuk melalui virtual account jemaah, sehingga jumlah yang harus dibayarkan menjadi lebih ringan.

“Jemaah haji sudah membayar setoran awal sebesar Rp25juta. Rata-rata dari mereka juga mendapat nilai manfaat yang masuk melalui virtual account sekitar Rp2 jutaan. Sehingga mereka dalam proses pelunasan nanti tinggal membayar selisihnya,” sambung Hilman.

Biaya haji bagi PHD dan KBIHU dari embarkasi Aceh ditetapkan sebesar Rp80,9 juta. Biaya tersebut mencakup berbagai layanan, termasuk penerbangan, akomodasi, konsumsi, transportasi, serta pelayanan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.
Besaran Bipih Haji 2025:
  • Embarkasi Aceh Rp46.922.333
  • Embarkasi Medan Rp47.976.531
  • Embarkasi Batam Rp54.331.751
  • Embarkasi Padang Rp51.781.751
  • Embarkasi Palembang Rp54.411.751
  • Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi) Rp58.875.751
  • Embarkasi Solo Rp55.478.501
  • Embarkasi Surabaya Rp60.955.751
  • Embarkasi Balikpapan Rp57.235.421
  • Embarkasi Banjarmasin Rp59.331.751
  • Embarkasi Makassar Rp57.670.921
  • Embarkasi Lombok Rp56.764.801
  • Embarkasi Kertajati Rp58.875.751,00

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here