Ini Besaran dan Cara Cek Penerima Bansos dengan NIK KTP

Ini Besaran dan Cara Cek Penerima Bansos dengan NIK KTP Tampilan laman untuk mengecek penerima bantuan sosial melalui situs resmi Kemensos. Foto: Komparatif.ID/Fuad Saputra.
Tampilan laman untuk mengecek penerima bantuan sosial melalui situs resmi Kemensos. Foto: Komparatif.ID/Fuad Saputra.

Komparatif.ID, Banda Aceh— Pemerintah berkomitmen menyalurkan bantuan sosial (bansos) hingga akhir tahun 2024. Melalui Kementerian Sosial (Kemensos), berbagai program bansos reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tetap berjalan untuk mendukung masyarakat yang membutuhkan. 

Salah satu cara untuk memastikan penerima manfaat bansos adalah dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP). Proses pengecekan ini dapat dilakukan secara daring melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.  

Langkah-langkah pengecekan cukup sederhana. Penerima manfaat dapat membuka laman resmi Kementerian Sosial tersebut dan mengisi informasi wilayah tempat tinggal sesuai KTP dan Kartu Keluarga (KK). 

Nama penerima manfaat yang dimasukkan juga harus sesuai dengan data di KTP. Setelah itu, pengisian kode keamanan menjadi langkah terakhir sebelum mengklik tombol “CARI DATA”. Dalam hitungan detik, sistem akan menampilkan status penerima bansos apakah terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak.  

Bantuan sosial PKH, salah satu program unggulan Kemensos, memiliki jadwal pencairan setiap tiga bulan sekali. Tahap terakhir pencairan untuk tahun 2024 dijadwalkan pada bulan Desember ini. 

Baca juga: PKH & BPNT Bukan Milik Partai Tertentu

Besaran dana yang diterima setiap kategori penerima pun telah ditentukan sesuai kebutuhan masing-masing. Ibu hamil atau nifas, misalnya, akan menerima Rp750.000 setiap tahap atau total Rp3.000.000 per tahun. Anak usia dini berusia 0-6 tahun mendapatkan nominal yang sama.  

Bagi anak-anak yang masih mengenyam pendidikan, besaran bantuan berbeda-beda tergantung jenjangnya. Anak sekolah dasar atau sederajat mendapatkan Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 dalam setahun. 

Sementara itu, anak sekolah menengah pertama menerima Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun. Untuk tingkat sekolah menengah atas atau sederajat, bantuan yang diberikan mencapai Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 setiap tahun.  

Kemensos juga memberikan perhatian khusus kepada kelompok rentan seperti penyandang disabilitas berat dan lanjut usia. Keduanya memperoleh bantuan sebesar Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 dalam satu tahun. 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here