Komparatif.ID,Jakarta—Anggota DPR RI asal Aceh Muslim Ayub, ditugaskan di Komisi XIII dengan lingkup tugas di bidang hukum, dan hak asasi manusia.Politisi Partai NasDem tersebut berkomitmen akan memperjuangkan penuntasan kasus pelanggaran HAM di Aceh, yang sampai saat ini belum jelas prosesnya.
Kepada Komparatif.ID, Rabu (23/10/2024) Muslim Ayub menjelaskan, penempatan dirinya di Komisi XIII DPR RI, merupakan perintah untuknya melaksanakan tanggung jawab memperjuangan penuntasan kasus pelanggaran HAM di Aceh yang terjadi pada masa lalu.
Politisi kelahiran 4 Juni 1967 tersebut mengatakan di antara banyak kasus pelanggaran HAM di Aceh yang terjadi pada masa lalu, dia akan fokus pada empat peristiwa yaitu Tragedi Simpang KKA pada tahun 1999 di Aceh Utara; Tragedi Timang Gajah tahun 2001-2004 di Bener Meriah; Tragedi Tumoh Geudong 1989-1998 di Muara Tiga, Pidie, dan Tragedi Jambo Keupok tahun 2003 di Aceh Selatan.
Baca: Pagi Berdarah di Jambo Keupok Aceh Selatan
“Kasus-kasus tersebut sampai sekarang belum selesai proses penanganannya. Pelaku belum dihadirkan ke muka hukum, korban belum difasilitas haknya sesuai dengan aturan yang berlaku. Kasus-kasus ini akan saya perjuangkan dengan sepenuh jiwa,” kata Muslim Ayub yang sangat antusias ditugaskan di Komisi XIII.
Sebagai orang Aceh dan rakyat Indonesia yang menjunjung tinggi hukum, Muslim Ayub mengatakan, kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu tidak boleh dipendam. Karena bila keadilan tidak diwujudkan, maka potensi berulangnya kekerasan di masa depan sangat terbuka lebar.
“Bilapun kemudian korban atau keluarga korban memberikan maaf, tetap saja harus diungkap siapa pelakunya, mengapa mereka melakukannya. Bila tidak ada proses pengungkapan kebenaran, maka ke depan potensi berulangnya kekerasan sangat terbuka,” kata politisi yang berjanji akan berkolaborasi dengan pihak lainnya di Komisi XIII.
Dia mengatakan, penuntasan pelanggaran HAM di Aceh merupakan janji Presiden Jokowi, yang sampai sekarang belum wujud secara nyata. Pun demikian, Muslim tidak patah arang dan tetap yakin dapat melaksanakan komitmennya. Karena saat ini Pemerintah telah membentuk Kementerian HAM.
Sebagai wakil Aceh di Komisi XIII di Gedung Kura-kura, Senayan, Muslim juga akan bekerja keras melakukan advokasi di DPR RI perihal penangangan imigran gelap di Aceh yang setiap tahun menjadi persoalan. Pemerintah harus hadir sehingga kehadiran pengungsi luar negeri ke Aceh, dapat ditangani secara lebih baik.
“Mau tak mau Aceh telah menjadi pintu masuk bagi imigran gelap seperti Rohingya. Terlepas latar belakang mengapa mereka memasuki perairan Aceh, yang pasti perlu ditangani dengan baik. Jangan sampai terjadi benturan lagi dengan masyarakat Aceh, yang sejak dulu dikenal toleran terhadap pendatang; konon lagi pengungsi yang harus lari dari negerinya karena perang,” kata sang politisi.
Muslim juga menyoroti banyaknya lembaga permasyarakatan di Aceh yang over capacity. Hasil tinjauannya ke beberapa lapas, banyak napi yang harus tidur berdesakan,bahkan sampai harus tidur di dalam musala lapas.
Selain itu, Muslim juga ditugaskan di Badan Legislasi DPR RI. Banleg merupakan wahana politik yang paling berpengaruh. Karena Badan Legislasi merupakan tempat menggodok berbagai peraturan yang akan diberlakukan di Republik Indonesia.
“Doakan semoga saya dapat bekerja dengan baik. Dukungan dari rakyat Aceh sangat berarti bagi saya dalam upaya memperjuangkan keadilan bagi Aceh, serta wujudnya Aceh yang maju di kemudian hari,” imbuhnya.