Komparatif.ID, Banda Aceh— PT. Bank Aceh Syariah (BAS) baru-baru ini melaksanakan mutasi dan rotasi sejumlah pejabat strukturalnya. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemenuhan tata kelola perusahaan menuju proses tutup buku pada akhir 2024.
Kebijakan ini menuai perhatian publik setelah beredar informasi yang menyebut adanya pejabat yang dinonaktifkan atau dibangku panjang. Namun, pihak Bank Aceh Syariah dengan tegas membantah hal tersebut.
Baca juga: Pacu Pertumbuhan Ekonomi, BAS Salurkan Rp1,5 T KUR
Kabid Humas Bank Aceh Syariah, Riza Syahputra, menjelaskan mutasi dan rotasi ini bertujuan lebih dari sekadar penyegaran internal.
Ia menegaskan langkah ini dilakukan untuk mengisi sejumlah posisi yang masih kosong, sekaligus menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam memastikan penerapan tata kelola yang lebih baik.
Dengan pengisian posisi yang strategis ini, diharapkan program kerja dan target perusahaan dapat berjalan secara optimal dan terarah.
Kebijakan tersebut disebut telah sesuai dengan aturan yang berlaku, baik dari sisi regulasi maupun tata kelola perusahaan.
Riza menekankan langkah ini bukan hanya tentang rotasi semata, melainkan upaya konkret untuk meningkatkan efektivitas operasional dan mendorong tercapainya tujuan perusahaan.