![Menteri Mu'ti Anggaran Kementerian Pendidikan Dasar & Menengah Dipotong Rp8 T](https://i0.wp.com/komparatif.id/wp-content/uploads/2025/02/Menteri-Muti.jpg?resize=696%2C435&ssl=1)
Komparatif.ID, Jakarta— Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) harus menghadapi pemangkasan anggaran hingga Rp8,035 triliun sebagai bagian dari kebijakan efisiensi yang dilakukan pemerintah Prabowo Subianto.
Pemangkasan ini dikonfirmasi oleh Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, dalam rapat kerja dengan Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (7/2/2025).
“Surat dari kementerian keuangan intinya untuk melakukan efisiensi sebesar 8,035 triliun rupiah,” kata Suharti dalam rapat dengan DPD RI di Kompleks Parlemen, Jumat (7/2/2025).
Surat pemberitahuan dari Kementerian Keuangan yang diterima oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah pada 24 Januari menjadi dasar atas keputusan ini.
Baca juga: Pusat Pangkas Dana Otsus Aceh 2025
Dalam surat tersebut, beberapa pos anggaran mengalami pemangkasan signifikan. Anggaran untuk alat tulis kantor menjadi yang paling besar terkena efisiensi, yaitu hingga 90 persen.
Sementara itu, pengeluaran untuk percetakan dan souvenir juga dipangkas sebesar 75,9 persen. Selain itu, anggaran untuk kegiatan seremonial berkurang sebesar 56,9 persen, sementara belanja perjalanan dinas terkena pemotongan hingga 53,9 persen.
Tidak hanya itu, pengeluaran untuk kajian dan analisis turut dikurangi sebanyak 51,5 persen, jasa konsultan 45,7 persen, serta honor output kegiatan dan jasa profesi sebesar 40 persen.
Beberapa sektor lain juga terdampak pemangkasan anggaran, seperti infrastruktur yang harus mengalami pengurangan sebesar 34,3 persen, pemeliharaan dan perawatan berkurang 10,2 persen, serta lisensi aplikasi yang dikurangi sebesar 21,6 persen.
Pengeluaran untuk bantuan pemerintah turut terkena efisiensi sebesar 16,7 persen, sementara anggaran untuk diklat dan bimtek Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menyusut hingga 29 persen.