Ali Basrah Resmi Dilantik sebagai Wakil Ketua DPRA Periode 2024-2029

Ali Basrah Resmi Dilantik sebagai Wakil Ketua DPRA Periode 2024-2029 Ali Basrah saat dilantik sebagai Wakil Ketua DPRA periode 2024-2029. Foto: Humas DPRA.
Ali Basrah saat dilantik sebagai Wakil Ketua DPRA periode 2024-2029. Foto: Humas DPRA.

Komparatif.ID, Banda Aceh— Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggelar rapat paripurna untuk pengucapan sumpah dan pelantikan Ali Basrah sebagai Wakil Ketua DPRA periode 2024-2029.

Rapat yang berlangsung pada Senin (21/2/2025) malam itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRA, Zulfadhli, didampingi oleh Wakil Ketua, Saifuddin Muhammad dan Salihin.

Zulfadhli menjelaskan rapat paripurna tersebut merupakan tindak lanjut dari Keputusan DPRA Nomor 3/DPRA/2025 yang telah menetapkan usulan Wakil Ketua DPRA dari Fraksi Partai Golongan Karya untuk periode 2024-2029.

Keputusan ini kemudian disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri oleh Pejabat Gubernur Aceh pada 22 Februari 2025 melalui surat Nomor 100.3/0206 mengenai usulan peresmian Wakil Ketua DPRA.

Sehari setelahnya, Pejabat Gubernur Aceh kembali mengajukan usulan peresmian pengangkatan Wakil Ketua DPRA kepada Menteri Dalam Negeri melalui surat Nomor 100.1.4.2/959.

Berdasarkan usulan tersebut, Menteri Dalam Negeri menetapkan H. Ali Basrah, S.Pd, M.M sebagai Wakil Ketua DPRA periode 2024-2029 melalui Keputusan Nomor 100.2.1.4-1732 tahun 2025 yang dikeluarkan pada 19 Februari 2025.

Dengan adanya keputusan ini, DPRA pun segera menggelar rapat paripurna guna mengesahkan pengucapan sumpah jabatan. Prosesi ini dipandu oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Abdul Azis, SH, MH, yang secara resmi mengambil sumpah Ali Basrah dalam kapasitasnya sebagai Wakil Ketua DPRA.

Baca juga: Sambut Ramadan, DPRA Santuni Puluhan Anak Yatim

Dalam sambutannya, Zulfadhli menegaskan jabatan Wakil Ketua DPRA bukan hanya sebuah posisi politik, tetapi juga amanah dan tanggung jawab besar yang harus diemban dengan penuh dedikasi.

Ia mengajak seluruh anggota DPRA untuk bersinergi menjaga kekompakan dan bekerja sama dalam menjalankan tugas-tugas kelembagaan. Menurutnya, keberhasilan DPRA dalam memperjuangkan aspirasi rakyat sangat bergantung pada kerja sama dan dukungan dari semua pihak.

“Kita semua memahami bahwa posisi ini merupakan amanah, kepercayaan, dan tanggung jawab yang besar. Mari kita bersinergi untuk menjaga kekompakan dan menciptakan keberhasilan dalam menjalankan tugas-tugas lembaga ini,” kata Zulfadli.

Lebih lanjut, ia berharap seluruh anggota DPRA dapat memberikan dukungan, masukan, serta saran dalam menjalankan tugas-tugas kelembagaan. Ia menekankan tugas utama DPRA adalah memperjuangkan kesejahteraan rakyat Aceh, sehingga dibutuhkan komitmen bersama untuk mencapai tujuan tersebut.

“Kami juga berharap semua anggota DPRA dapat memberikan dukungan, saran, serta masukan dalam menjalankan tugas kelembagaan, agar cita-cita kita dalam memperjuangkan kesejahteraan rakyat Aceh dapat terwujud,” imbuh Zulfadli.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here