Ali Basrah Apresiasi Polda Kirim Anjing K9 ke Aceh Tenggara

Ali Basrah Apresiasi Polda Kirim K9 Lawan Narkoba di Aceh Tenggara
Wakil Ketua DPR Aceh Ali Basrah. Foto: HO for Komparatif.ID.

Komparatif.ID, Banda AcehWakil Ketua DPR Aceh, Ali Basrah, menyampaikan apresiasi terhadap langkah cepat Polda Aceh yang mengirimkan dua ekor anjing pelacak (K9) ke Aceh Tenggara. Pengiriman ini ditujukan untuk memperkuat pengawasan dan upaya pemberantasan narkoba di wilayah perbatasan yang dikenal rawan peredaran.

Ali Basrah mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Aceh, Irjen Pol Achmad Kartiko, yang dinilai cepat tanggap merespons permintaan penguatan satuan deteksi narkoba. 

Penyerahan dua anjing pelacak tersebut dilakukan pada Selasa, (17/6/2025), di Lapangan Mapolres Aceh Tenggara, sekitar pukul 11.00 WIB. Keduanya akan memperkuat Unit K9 yang diperbantukan ke jajaran Polres setempat.

Politisi Golkar itu mengatakan pengiriman anjing pelacak ini merupakan bagian dari strategi menyeluruh untuk memutus rantai distribusi narkoba, khususnya di Aceh Tenggara yang menjadi salah satu titik rawan peredaran sabu dan ganja. 

Menurutnya, dua titik utama pengawasan berada di Pos Polisi Lawe Pakam yang berbatasan dengan Sumatera Utara dan Kecamatan Ketambe yang berbatasan dengan Gayo Lues.

“Alhamdulillah, terima kasih kepada Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko yang sudah langsung merespons dan mengirimkan anjing pelacak. Ini sangat membantu pengawasan di wilayah perbatasan,” kata Ali Basrah kepada awak media Kamis (19/6/2025).

Ia menambahkan dua ekor anjing tersebut akan dimanfaatkan untuk pelacakan narkotika jenis sabu dan ganja di sejumlah wilayah yang telah diidentifikasi sebagai jalur rawan. Keberadaan mereka diharapkan dapat meningkatkan efektivitas razia dan operasi rutin di lapangan.

Baca jugaKapolda Aceh Ungkap 38 Terpidana Mati Narkoba Belum Dieksekusi

Ali Basrah juga memberikan apresiasi khusus kepada Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri yang dinilai memiliki komitmen kuat dalam pemberantasan narkoba. “Sejak beliau menjabat, kasus narkoba sudah jauh berkurang. Itu harus kita dukung bersama,” ungkapnya.

Meski demikian, data yang dirilis Polres Aceh Tenggara mencatat sepanjang Januari hingga Mei 2025, terdapat 34 kasus penyalahgunaan sabu dan 2 kasus ganja. Total barang bukti yang berhasil disita mencapai 1.274,96 gram sabu dan 10.652,42 gram ganja. 

Sebagai perbandingan, sepanjang tahun 2024 tercatat 104 kasus sabu, 8 ganja, dan 1 ekstasi, dengan barang bukti 845,49 gram sabu dan 814,8 gram ganja.

Menyikapi tingginya intensitas pengawasan dan kebutuhan operasional yang meningkat, Ali Basrah memastikan dukungan penuh dari pihaknya, termasuk dalam hal penguatan anggaran. 

Sebagai Ketua Forbes DPRA Dapil 8, ia mengaku telah melakukan komunikasi dengan DPRK Aceh Tenggara agar pengalokasian anggaran untuk Unit K9 dan personel bisa diakomodasi dalam APBK.

Ali Basrah berharap kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat kepolisian, dan masyarakat dapat terus ditingkatkan agar pemberantasan narkoba bisa menjangkau hingga ke pelosok desa. Ia menegaskan, dukungan anggaran dan sinergi lintas sektor menjadi kunci dalam menghadapi ancaman narkoba yang semakin kompleks.

“Kita harus bergerak bersama, karena ancaman ini nyata dan menyasar hingga ke akar masyarakat. Semoga dengan sinergi yang kuat, kita bisa menyelamatkan generasi muda Aceh dari bahaya narkoba,” pungkasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here