Acik Nova Terpilih Sebagai Ketua KPI Aceh Sisa Masa Jabatan 2024

Acik Nova Terpilih Sebagai Ketua KPI Aceh Sisa Masa Jabatan 2024 Ketua KPI Aceh Acik Nova. Foto: Ho for Komparatif.ID.
Ketua KPI Aceh Acik Nova. Foto: Ho for Komparatif.ID.

Komparatif.ID, Banda Aceh— Acik Nova resmi terpilih sebagai Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh untuk sisa masa jabatan hingga akhir 2024. Pemilihan dilakukan dalam rapat pleno yang dihadiri oleh para komisioner KPI Aceh pada Senin (13/5/2024).

Acik Nova yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua KPI Aceh terpilih menggantikan Faisal Ilyas yang mengundurkan diri usai dilantik menjadi Direktur Pengembangan Bisnis PT Pemerintah Aceh (PEMA).

Rapat pleno tersebut dihadiri oleh sejumlah komisioner termasuk Putri Novriza, Teuku Zulkhairi, Masriadi Sambo, Faisal, dan Ahyar yang turut serta secara daring melalui Zoom.

Dalam rapat tersebut, juga disepakati posisi Wakil Ketua yang ditinggalkan Acik Nova akan diisi oleh Teuku Zulkhairi, yang sebelumnya menjabat sebagai anggota Bidang Pengawasan Isi Siaran di KPI Aceh.

Dalam pernyataannya setelah terpilih, Acik Nova mengungkapkan rasa syukur dan kesiapannya untuk mengemban tugas dan amanah sebagai ketua KPI Aceh.

Ia menekankan pentingnya kerjasama dan dukungan dari seluruh komisioner KPI Aceh dalam menjalankan tugas-tugas penting lembaga ini, terutama dalam mengawasi isi siaran televisi dan radio di wilayah Aceh.

Baca jugaPj Gubernur Aceh Lantik Direksi PT PEMA & Manajemen BPKS

Siapa Acik Nova?

Acik Nova, yang lebih akrab disapa Acik menghabiskan masa kecilnya di Aceh Selatan sebelum pindah ke Banda Aceh bersama keluarganya pada tahun 2006. Pendidikan tingginya ditempuh di Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry, di mana ia menyelesaikan studi di dua fakultas sekaligus, yaitu Fakultas Dakwah Jurusan Komunikasi Penyiaran Islam dan Fakultas Tarbiyah Jurusan Bimbingan Konseling pada tahun 2010.

Sebelum bergabung dengan KPI Aceh, Acik Nova memulai karirnya di Lembaga OIC ALLIANCE pada tahun 2010. Dua tahun kemudian, ia melanjutkan kiprahnya di Human Initiative Aceh. Selama sepuluh tahun, ia berkontribusi di berbagai LSM dan juga mengabdi di sekolah swasta di Aceh Besar. Pada tahun 2021, ia mulai berkiprah di KPI Aceh sebagai komisioner.

KPI Aceh merupakan lembaga negara independen yang memiliki tugas utama mengawasi isi siaran televisi dan radio di wilayah Aceh. Dalam menjalankan tugasnya, KPI Aceh telah membuka nomor hotline pengaduan isi siaran di +62811-688-001 untuk menerima laporan masyarakat mengenai pelanggaran isi siaran di wilayah Aceh.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here