Aceh Utara Gelar Pembinaan 10 Program Pokok PKK

Pj Ketua TP-PKK Aceh Utara Nurmaziah, SE.Ak, M.Si membuka kegiatan pembinaan 10 program pokok PKK di kantor Camat Nibong. Foto: Komparatif.ID/Fuad Saputra.

Komparatif.ID, Lhoksukon— Tim Penggerak PKK Aceh Utara, Rabu, (1/2/2023) menggelar pembinaan sepuluh program pokok PKK untuk tingkat kecamatan.

Kegiatan pembinaan dipimpin langsung oleh Pj Ketua TP-PKK Aceh Utara Nurmaziah, SE,Ak, M.Si dan dihadiri oleh TP-PKK kabupaten sebagai mentor.

Kegiatan pembinaan sepuluh program pokok PKK dijadwalkan mulai Rabu (25/1) hingga Senin (6/2) mendatang. Kegiatan pembinaan ini diikuti seluruh tim penggerak PKK tingkat kecamatan di Aceh Utara

Pj Ketua TP PKK Aceh Utara Nurmaziah meminta tim PKK Kecamatan dapat menyerap ilmu dari tim Kabupaten dengan baik, sehingga perencanaan dan aplikasi pembinaa PKK dapat berjalan lancar dan sesuai target.

“Saya harap ibu-ibu sekalian dapat mengambil ilmu dari tim kabupaten dengan baik, kalau ada yang tidak paham tanyakan, agar program yang telah direncanakan dapat berjalan dengan optimal,” ujar Nurmaziah.

Ketua TP PKK Aceh Utara juga pembinaan sepuluh program pokok PPK ini penting untuk memaksimalkan peran sentral PKK menurunkan angka stunting. Ia juga meminta tim PKK kecamatan hingga gampong untuk tidak henti mensosialisasikan pola hidup sehat kepada masyarakat, pemenuhan gizi yang cukup untuk anak dan balita, serta pemberdayaan wanita dan UMKM.

Nurmaziah juga meminta setelah pembinaan itu di tingkat kecamatan selesai, pembinaan tingkat desa harus langsung dilanjutkan.

“Saya minta setelah selesai pembinaan disini, ibu-ibu langsung turun ke gampong-gampong, langsung gerak cepat” lanjutnya.

Pj Ketua TP PKK Aceh Utara Nurmaziah, SE.Ak, M.Si meninjau program kerja PKK Kecamatan, Kamis (26/1/2023). Foto: Komparatif.ID/Fuad Saputra.

Baca juga: Ketua TP-PKK Aceh Utara Ingatkan Peran Penting Imunisasi

Dana Desa Untuk Program Kerja PKK

Saat bertemu dengan tim penggerak kecamatan dan camat, Nurmaziah berharap program kerja pembinaan dan pemberdayaan yang dilakukan PKK harus mendapatkan bantuan dari dana desa.

“Saya minta bapak-ibu harus mengawal penyusunan anggaran penggunaan dana desa, sehingga dapat dipakai untuk menjalankan program PKK,” ujar Nurmaziah.

Nurmaziah menyebut penggunaan dana desa dapat dipakai oleh PKK gampong sesuai Download Permendesa PDTT Nomor 8 Tahun 2022 tentang tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023.

“Pada pasal 6 ayat (2) disebutkan penggunaan dana desa untuk program prioritas nasional diantaranya ialah pencegahan dan penurunan stunting, ketahanan pangan, serta pemberdayaan masyarakat desa. Dan hal-hal itu merupakan bagian dari tugas PKK,” terang Nurmaziah.

Nurmaziah menegaskan meski tidak dibayar, PKK memiliki peran sentral untuk ikut serta membantu memberdayakan masyarakat, serta memiliki posisi penting sebagai partner pemerintah menekan angka stunting.

TP PKK Kabupaten Aceh berfoto bersama TP PKK Kecamatan. Foto:Komparatif.ID/ Fuad Saputra.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here