Aceh Masuk Kawasan Anti LGBTQ di Dunia

Aceh anti LGBTQ
Aceh merupakan satu-satunya kawasan di Indonesia yang anti LGBTQ secara de facto. Foto: ILGA World.

Komparatif.ID, Banda Aceh– Provinsi Aceh masuk kawasan anti LGBTQ di dunia. Aceh menjadi satu-satunya provinsi di Indonesia yang secara de facto melarang praktek LGBTQ. Rakyat Aceh secara umum anti LGBTQ.

Dikutip dari data ILGA World, sebuah asosiasi lesbian, gay, biseksual, trans, dan interseks, Sabtu (22/7/2023) Provinsi Aceh merupakan satu-satunya wilayah di Indonesia yang secara tegas melarang LGBTQ. Sedangkan daerah lainnya tidak.

Pun hanya Aceh satu-satunya daerah yang secara de facto LGBTQ tidak dibenarkan beroperasi, akan tetapi di seluruh Indonesia pernikahan sesama jenis merupakan tindakan ilegal.

Baca: Legislator Aceh Desak pemerintah Tolak Kunjungan Utusan AS Bidang LGBT+

Pelarangan LGBTQ di Aceh merupakan nilai keacehan yang bersendikan ajaran Islam, bahwa praktek LGBTQ dianggap sebagai pelanggaran serius. Dalam pandangan masyarakat Aceh yang 98,56 persen memeluk Islam, LGBTQ merupakan penyimpangan.

Dari data ILGA World, 30 tahun terakhir, 49 negara di dunia yang menjadi anggota PBB sudah tidak lagi melakukan kriminalisasi terhadap LGBT. Akan tetapi di sepertiga anggota PBB lainnya, undang-undang negara dibuat untuk membendung perkembangan LGBTQ.

64 negara di dunia melihat lesbian, gay, biseksual,transgender, dan interseks sebagai perbuatan tercela dan tidak boleh berkembang. Negara-negara itu anti LGBTQ. Bahkan di Brunai Darussalam, Iran,Mauritania, Nigeria, Arab Saudi, dan Yaman, para pelaku disorientasi seksual tersebut dihukum mati.

Negara-negara seperti Afghanistan, Pakistan, Qatar, Somalia dan Uni Emirat Arab tidak memberikan kepastian hukum. Negara-negara itu sangat anti LGBTQ.

Meskipun Indonesia (di luar Aceh) tidak ada penolakan sangat serius terhadap LGBTQ, akan tetapi Indonesia juga tidak membolehkan orang-orang demikian memperoleh KTP dengan orientasi seksual di luar laki-laki ataupun perempuan. Meskipun seseorang dalam lelaku sehari-hari berupa wadam, tetap saja administrasi Indonesia menetapkan identitas di KTP sesuai jenis kelamin asli.

Aceh sendiri meskipun tidak memberikan tempat bagi LGBTQ, namun dalam kehidupan sosial kelompok waria tetap dapat berkiprah. Mereka membuka salon atau jasa kecantikan lainnya. Lelaki-lelaki gemulai yang dapat diduga berafiliasi kepada disorientasi seksual, juga tetap dapat berlenggak-lenggok di kerumunan sosial.

Kelompok-kelompok tersebut mudah ditemui di ruang publik di Kota Banda Aceh, dan sejumlah pusat keramaian di ibukota kabupaten/kota lainnya di Aceh.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here