Aceh Dapat Kuota Haji 4.378 Jemaah Tahun Ini

Aceh Dapat Kuota Haji 4.378 Jemaah Tahun Ini
Aceh dapat kuota haji 4.378 jemaah pada musim haji 2025. Foto: Haydan As-soendawy/Pexels.

Komparatif.ID, Banda Aceh— Aceh mendapatkan jatah kuota haji sebanyak 4.378 jemaah pada musim haji 2025. Kuota tersebut terdiri dari 4.110 jemaah reguler, 219 kuota lansia, 13 kuota untuk Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), serta 36 petugas haji daerah (PHD).

Dengan jumlah tersebut, antrean masa tunggu pemberangkatan haji bagi calon jemaah di Aceh diperkirakan mencapai 32 tahun.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Provinsi Aceh Azhari, Minggu (19/1/2025).

“Untuk Aceh dapat kami sampaikan kita mendapat jumlah kuota haji tahun 2025 itu 4.110 orang, kuota lansia 219 orang, KBIHU 13 orang dan PHD (petugas haji daerah) 36 orang,” tuturnya.

Selain itu, ia, mengatakan pihaknya masih menunggu pengumuman resmi dari Kementerian Agama RI terkait nama-nama jemaah yang akan diberangkatkan pada tahun ini.

Baca juga: Indonesia Dapat Jatah Kuota Haji 221.000 Jamaah pada 2025

Hingga saat ini, informasi tersebut belum dapat disampaikan kepada masyarakat. Selain itu, Kemenag Aceh juga masih menanti jadwal pelunasan biaya haji beserta besaran biaya yang harus dibayarkan oleh para calon jemaah, yang akan ditetapkan melalui keputusan presiden (Keppres).

Pemerintah sebelumnya mengumumkan biaya haji yang harus dibayarkan masyarakat tahun ini sebesar Rp55 juta per jemaah. Namun, menurut Azhari, besaran biaya tersebut dapat bervariasi tergantung embarkasi masing-masing daerah.

Ia menegaskan detail biaya untuk embarkasi Aceh baru akan diumumkan setelah keluarnya Keppres.

Meskipun terdapat keterbatasan kuota, Azhari optimis seluruh jemaah yang terdaftar dapat diberangkatkan seperti tahun-tahun sebelumnya.

Ia juga mengungkapkan jumlah warga Aceh yang mendaftar untuk menunaikan ibadah haji terus bertambah setiap hari. Kondisi ini menyebabkan antrean masa tunggu pemberangkatan tetap panjang, dengan selisih yang signifikan antara jumlah pendaftar dan kuota keberangkatan.

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here