Aceh Besar Salurkan Rp6,6 M Dana Desa Tahap I

Penyaluran Dana Desa 2024 di Aceh Capai Rp2,1 Triliun Dana Desa. Ilustrasi: Komparatif.ID. Aceh Kebagian Rp 4,73 Triliun Dana Desa pada 2025 Aceh Besar Salurkan Rp6,6 Dana Desa Tahap I
Dana Desa. Ilustrasi: Komparatif.ID.

Komparatif.ID, Jantho— Penjabat Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Carbaini mengungkapkan penyaluran dana desa tahap pertama untuk 2025 telah dimulai. 

Carbaini menjelaskan proses penyaluran dari kas negara ke rekening kas gampong sudah berlangsung sejak Kamis (23/1/2025) sore.

Pada tahap pertama, dana desa disalurkan untuk 16 gampong yang tersebar di tujuh kecamatan dengan total anggaran mencapai Rp6,6 miliar. Namun, sebagian besar gampong lainnya masih dalam proses pengusulan karena baru menyelesaikan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) 2025. 

Hal ini menjadi syarat utama untuk pencairan dana desa, yang juga harus dilengkapi dengan Peraturan Keuchik tentang penetapan keluarga penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai (BLT) 2025, penyerapan dana desa earmark 2024, serta perekaman pagu earmark 2025.

Carbaini menjelaskan persyaratan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108 Tahun 2024, yang memberikan kerangka hukum dan panduan bagi pengelolaan dana desa. 

Baca jugaPenyelewengan Dana Desa Dominasi Kasus Korupsi di Aceh

Selain itu, penggunaan dana desa 2025 juga mengacu pada Undang-Undang Nomor 62 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendes PDT) Nomor 2 Tahun 2024. 

Dana desa 2025 akan difokuskan pada beberapa prioritas utama, seperti penanganan kemiskinan ekstrem, yang mengalokasikan hingga 15 persen dari dana desa untuk Bantuan Langsung Tunai. 

Selain itu, penguatan desa agar lebih adaptif terhadap perubahan iklim, peningkatan layanan kesehatan, penanganan stunting, dan ketahanan pangan juga menjadi agenda prioritas. 

Tidak hanya itu, dana desa juga diarahkan untuk pengembangan potensi dan keunggulan lokal, pemanfaatan teknologi informasi demi percepatan implementasi desa digital, dan pembangunan berbasis padat karya tunai. 

“Selain itu, dana desa juga diprioritaskan untuk pengembangan potensi dan keunggulan desa, pemanfaatan teknologi dan informasi untuk percepatan implementasi desa digital dan Pembangunan Berbasis Padat Karya Tunai melalui Pembangunan berbasis padat karya tunai dan penggunaan bahan baku lokal,” terang Carbaini.

Pemkab Aceh Besar berharap pendekatan ini diharapkan mampu mendorong partisipasi masyarakat sekaligus menggunakan bahan baku lokal sebagai wujud pemberdayaan ekonomi desa.

Selain itu, pemerintah memberikan alokasi hingga tiga persen dari pagu dana desa untuk operasional pemerintahan desa.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here