Komparatif.ID, Jakarta— Anggaran BPKS diblokir Kemenkeu sebesar Rp5,2 miliar sehingga tiga program prioritas nasional pada 2025 di Pelabuhan Penyeberangan Balohan Sabang terpaksa tertunda.
Hal tersebut disampaikan Kepala BPKS, Iskandar Zulkarnaen, saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu, (9/7/2025).
Iskandar menjelaskan pihaknya masih berupaya melakukan relaksasi tahap kedua dengan Kementerian Keuangan agar blokir terhadap anggaran tersebut dapat dicabut.
“Kami pada awal semester II tahun 2025 ini masih berupaya proses relaksasi tahap kedua dengan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk pembukaan blokir pada tiga kegiatan prioritas nasional pada Pelabuhan Penyeberangan Balohan Sabang,” terang Iskandar.
Ia merinci anggaran BPKS diblokir terdiri dari alokasi untuk kebijakan pengembangan wilayah sebesar Rp276 juta, pengembangan sarana kawasan Rp2 miliar, serta pembangunan prasarana konektivitas darat berupa jalan sebesar Rp miliar. Nilai total dari ketiganya mencapai Rp5.276.109.000.
Menurut Iskandar, anggaran ini penting untuk mendukung target penuntasan proyek nasional dan pemanfaatan aset-aset BPKS yang diharapkan mampu menambah layanan yang menghasilkan pendapatan serta menarik investasi.
Ia menegaskan kegiatan tersebut sangat relevan dengan mandat BPKS sebagai pengelola Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (KPBPB Sabang).
Baca juga: Apa Kabar BPKS?
Penundaan akibat pemblokiran anggaran BPKS menurutnya berdampak langsung terhadap pencapaian target pembangunan nasional di Sabang.
Sementara itu, laporan realisasi penggunaan anggaran BPKS tahun 2025 hingga 7 Juli menunjukkan serapan anggaran baru mencapai Rp 13,2 miliar atau sekitar 24,68 persen dari total anggaran tahun ini yang sebesar Rp 53,4 miliar. Adapun penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari kegiatan BPKS telah mencapai Rp 2,4 miliar atau sekitar 29,05 persen dari target tahunan.
Pada 2026 mendatang, BPKS hanya mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp36,4 miliar berdasarkan Pagu Indikatif Belanja Kementerian/Lembaga dan Dana Alokasi Khusus.
Anggaran BPKS ini turun signifikan dibandingkan 2025, yakni berkurang Rp6,6 miliar atau setara dengan 68,18 persen. Karena itu, BPKS mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp15,6 miliar guna mendukung pengembangan kawasan strategis nasional Sabang sebagaimana tertuang dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.