8 Kriteria Pj Gubernur Aceh Menurut DPRA yang Diusulkan ke Presiden

8 kriteria Pj Gubernur Aceh yang diusulkan oleh DPRA ke Presiden Joko Widodo. Foto: Doc. Komparatif.id.
8 kriteria Pj Gubernur Aceh yang diusulkan oleh DPRA ke Presiden Joko Widodo. Foto: Doc. Komparatif.id.

Komparatif.ID, Banda Aceh—8 kriteria calon Pj Gubernur Aceh telah disampaikan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA)kepada Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo, Kamis (12/5/2022). Surat penyampaian kriteria tersebut ditandatangani oleh Plt. Ketua DPRA Safaruddin.

Salinan surat nomor: 160/1041 tersebut diterima Komparatif.id pada Rabu (22/6/2022) malam.

Dalam surat tersebut Plt Ketua DPRA Safaruddin yang merupakan politisi Partai Gerindra, menentukan beberapa kriteria calon Pj Gubernur Aceh.

Pertama, orang Aceh yang beragama Islam dan mampu menjalankan syariat Islam serta memahami masalah Aceh baik sejarah, sosial, politik, kearifan lokal, dan budaya Aceh.

Kedua, mempunyai komitmen yang kuat untuk menjaga perdamaian, pembangunan berkelanjutan dan memperjuangkan penguatan kewenangan Aceh serta perpanjangan dana otsus melalui revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.

Ketiga, mempunyai komitmen membangun komunikasi dan kerja sama yang baik dengan semua pihak, terutama dengan Pemerintah Pusat, DPR Aceh, ulama, dan seluruh elemen masyarakat Aceh.

Keempat, memiliki komitmen menjamin netralitas dalam pelaksanaan pemilu tahun 2024.

Kelima, mempunyai komitmen menyelesaiakn permasalahan bendera dan lambang Aceh, serta menuntaskan program reintegrasi Aceh yang belum tuntas terlaksana.

Keenam, memperjuangkan program-program strategis nasional untuk meningkatkan perekonomian, menekan kemiskinan, meningkatkan kualitas pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia di Aceh.

Ketujuh, berkomitmen mempertahankan keberlangsungan program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).

Delapan, mempunyai komitmen menjalankan butir-butir MoU Helsinki, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006, UU 44 tahun 1999, dan peraturan perundang-undangan lainnya.

Di dalam surat tersebut, Plt Ketua DPRA Safaruddin menyampaikan kepada Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo bin Wijiatno Notomiharjo bahwa kriteria yang disampaikan kepada Presiden, bersifat masukan semata, dengan harapan Indonesia 1 memberikan sosok Pj yang sesuai aspirasi Parlemen Aceh.

Tentang siapakah yang telah diusulkan sebagai masukan oleh DPRA kepada Presiden Joko Widodo? Meskipun telah tersiar kabar mengerucut pada satu nama, tapi manuver-manuver di level Parlemen Aceh masih cukup kencang.

Informasi yang diterima Komparatif.id dari sumber internal, manuver-manuver politik yang dilakukan oleh ketua Fraksi dan pimpinan di DPRA cukup kencang, menyesuaikan dengan aspirasi politik.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here