
Komparatif.ID, Lhokseumawe— 6.499.905 kilogram Crude Palm Oil (CPO) produksi PT. Agro Murni diekspor untuk pertama kali ke Kakinada, India, pada Minggu (22/6/2025) melalui pelabuhan Krueng Geukueh, Aceh Utara. Pengiriman ini dilakukan menggunakan kapal MT HAI XIANG 19 VOY. 2506.
Perusahaan yang berstatus sebagai Pengusaha di Pusat Logistik Berikat (PDPLB) ini beroperasi di dalam fasilitas milik PT. Aceh Makmur Bersama yang berlokasi di Jalan Pelabuhan Umum, Tambo Baroh, Dewantara, Aceh Utara.
Fasilitas tersebut mulai dimanfaatkan sejak PT. Agro Murni resmi menjadi PDPLB di bawah pengawasan Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh pada akhir September 2024 lalu.
Kepala Seksi Perijinan dan Fasilitas I Bea Cukai Aceh Sofyan mengatakan ekspor ini menunjukkan fasilitas logistik yang terintegrasi mampu meningkatkan efisiensi distribusi dan membuka jalan bagi Aceh sebagai pintu ekspor langsung ke luar negeri. Komoditas CPO menjadi kini bisa dikirimkan langsung dari pelabuhan di wilayah utara Aceh.
Baca juga: Bea Cukai Temukan 5 Motor Mewah Impor Tanpa Dokumen di Lhokseumawe
Sofyan menuturkan fasilitas Pusat Logistik Berikat (PLB) menjadi kunci efisiensi proses logistik dan ekspor. Bea Cukai memandang keberadaan PLB sebagai bentuk konkret dukungan terhadap kelancaran distribusi, penimbunan, hingga ekspor barang strategis seperti CPO yang merupakan salah satu andalan devisa Indonesia.
“Komoditas CPO yang berhasil diekspor langsung dari Aceh membuktikan bahwa fasilitas ini mampu menjawab tantangan efisiensi dan daya saing logistik daerah,” ujar Sofyan dalam keterangan resminya, Senin (23/6/2025).
Tak hanya memperkuat peran Aceh dalam rantai perdagangan internasional, Sofyan menyebut ekspor ini juga berdampak pada pendapatan negara. Diperkirakan, negara memperoleh penerimaan sebesar Rp14,55 miliar dari bea keluar dan pungutan ekspor lainnya.
Selain itu, keberadaan fasilitas logistik ini juga menciptakan dampak ekonomi lanjutan, seperti penyerapan tenaga kerja dan peningkatan aktivitas pelabuhan.
Sementara itu, Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Humas Bea Cukai Aceh, Muparrih, menuturkan kolaborasi antara Bea Cukai dan dunia usaha akan terus didorong untuk meningkatkan potensi ekspor Aceh.
Ia berharap lebih banyak perusahaan dapat memanfaatkan fasilitas Tempat Penimbunan Berikat (TPB) seperti Kawasan Berikat, Gudang Berikat, dan PLB yang tersedia di Aceh.
Kami berharap ke depan makin banyak perusahaan yang memanfaatkan fasilitas Tempat Penimbunan Berikat atau TPB termasuk diantaranya Kawasan Berikat, Gudang Berikat dan PLB di Aceh,” tutup Muparrih.