Komparatif.ID, Banda Aceh— Dalam rangka memperingati 18 tahun Hari Damai Aceh, Badan Reintegrasi Aceh (BRA) membagikan sertifikat lahan pertanian kepada 520 orang penerima di Kabupaten Aceh Jaya. Lahan seluas 792 hektare (ha) diberikan kepada kelompok-kelompok yang berhak, sesuai dengan Pasal 3.2.5 MoU Helsinki.
Penyerahan simbolis digelar pada peringatan Hari Damai Aceh 2023 di Kompleks Taman Sulthanah Safiatuddin, Banda Aceh, Selasa (15/8/2023). Sertifikat diserahkan oleh Wali Nanggroe Malik Mahmud, Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, dan Pj Gubernur Achmad Marzuki.
Ketua BRA, Suhendri menjelaskan pemilihan Aceh Jaya sebagai fokus distribusi tahun ini karena wilayah tersebut telah melalui proses pengukuran dan sertifikasi yang lengkap. Para penerima lahan pertanian ini terdiri dari berbagai kelompok, termasuk mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), eks tahanan politik (tapol), serta warga sipil yang menjadi korban konflik.
“Tahun ini kita fokus untuk Aceh Jaya karena di sana sudah dilakukan pengukuran dan sertifikasi,” ujarnya.
Baca juga: JK: Perundingan Helsinki Jadi Contoh Perdamaian Dunia
Suhendri menjelaskan, pemberian lahan pertanian ini adalah bagian dari komitmen yang diatur dalam Pasal 3.2.5 MoU Helsinki. Pasal ini menyatakan bahwa seluruh warga sipil yang mengalami kerugian akibat konflik berhak mendapatkan alokasi lahan pertanian yang sesuai, kesempatan pekerjaan, atau jaminan sosial yang pantas dari Pemerintah Aceh, terutama bagi mereka yang tidak mampu bekerja.
Sejak beberapa waktu, BRA telah bekerja sama dengan kementerian/lembaga terkait, Pemerintah Aceh, pemerintah kabupaten/kota, dan dinas pertanahan di Aceh untuk melaksanakan pembagian lahan pertanian yang layak. Hingga saat ini, sudah sekitar 5.934,42 hektar lahan pertanian yang pantas telah dibagikan kepada lebih dari 3.059 penerima.
Para penerima ini meliputi mantan kombatan, eks tahanan politik, dan juga warga sipil yang menjadi korban konflik di Aceh. Setiap penerima berhak atas alokasi lahan pertanian seluas 2 hektar, sebagai langkah nyata dalam mendukung pemulihan dan reintegrasi masyarakat Aceh pascakonflik.