38 CPNS Pidie Terima SK, Dilarang Pindah Tugas 10 Tahun

38 CPNS Pidie Terima SK, Dilarang Pindah Tugas 10 Tahun
Bupati Pidie Sarjani Abdullah saat menyerahkan SK secara simbolis kepada 38 CPNS di lingkungan Pemkab Pidie, Senin (16/6/2025). Foto: HO for Komparatif.ID.

Komparatif.ID, Sigli— Sebanyak 38 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pidie secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan. 

SK diserahkan langsung Bupati Pidie Sarjani Abdullah, didampingi Wakil Bupati Alzaizi Umar dan Sekretaris Daerah Kabupaten Pidie, Drs. Samsul Azhar, di Kantor Bupati, pada Senin (16/6/2025).

Dalam sambutannya, Sarjani menegaskan pentingnya dedikasi dan integritas para CPNS dalam menjalankan tugasnya di lingkungan birokrasi Pemerintah Kabupaten Pidie. Ia meminta agar seluruh CPNS yang menerima SK bekerja secara profesional sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing.

“Para CPNS yang telah menerima SK bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing, serta memberikan kontribusi nyata untuk kemajuan Kabupaten Pidie,” ujarnya.

Baca juga: Polisi Bekuk 6 Pelaku Curanmor di Pidie

Sarjani juga menyampaikan pesan khusus terkait loyalitas dan komitmen kerja. Ia menegaskan para CPNS yang baru menerima SK tidak diperkenankan mengajukan permohonan pindah tugas selama sepuluh tahun ke depan. 

Hal ini dimaksudkan agar para aparatur sipil negara tersebut dapat benar-benar menjalankan peran dan tanggung jawabnya secara konsisten dan mendalam di instansi tempat mereka ditugaskan.

“Selamat bertugas dan bergabung bersama kami dalam mengabdikan diri kepada bangsa dan negara, kepada Kabupaten Pidie khususnya,” ucapnya.

Kemduian tiga orang perwakilan CPNS, yakni dr. Nadia Sp.JP, Rifky Tahdzir, ST, dan Sayidatul Sufur, S.Kom, secara simbolis menerima SK dan Kartu Taspen secara simbolis dari Sarjani .

Acara penyerahan SK tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat penting, di antaranya Perwakilan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional XIII Aceh, Perwakilan PT Taspen Persero Cabang Banda Aceh, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Pidie Apriadi, S.Sos, Asisten Administrasi Umum Setdakab Pidie Jufrizal, S.Sos, M.Si, serta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pidie, H. Mulyadi Nurdin, Lc, MH.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here