3 Tersangka Kasus Pencurian & Penadahan Diserahkan ke Kejari Pijay

3 Tersangka Kasus Pencurian & Penadahan Diserahkan ke Kejari Pijay
Tiga tersangka pencuri dan penadah hasil curian saat diserahkan ke Kejari Pidie Jaya, Selasa (1/7/2025). Foto: HO for Komparatif.ID.

Komparatif.ID, Meureudu— Tiga orang tersangka kasus pencurian dan penadahan resmi diserahkan oleh Polres Pidie Jaya kepada Kejaksaan Negeri Pidie Jaya pada Selasa, (1/7/2025). Penyerahan dilakukan setelah berkas perkara ketiganya dinyatakan lengkap atau P-21 oleh pihak Kejari.

Ketiga tersangka tersebut masing-masing berinisial ZF (34) dan FZ (38), keduanya berasal dari Kecamatan Meureudu, serta MM (44), warga Kecamatan Mutiara Timur. 

Berdasarkan hasil penyidikan, ZF dan FZ diduga kuat merupakan pelaku pencurian, sedangkan MM diduga sebagai pihak yang menerima atau menadah barang hasil kejahatan tersebut.

Penyerahan ketiga tersangka beserta barang bukti dilakukan sesuai dengan surat resmi dari Kejaksaan Negeri Pidie Jaya. Untuk ZF dan FZ, penyerahan mengacu pada Surat No. B-807/L.1.31./Eoh.1./06/2025, sementara MM diserahkan berdasarkan Surat No. B-808/L.1.31./Eoh.1/06/2025.

Baca juga: Kasus Pencurian Mulai Marak di Banda Aceh

Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, melalui Kapolsek Meureudu, Iptu Mustafa Kamal, S.Pdi, menyampaikan proses ini merupakan bagian dari tanggung jawab Polri dalam menegakkan hukum secara profesional dan transparan. Ia menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat.

“Proses penyerahan tersangka ini menunjukkan keseriusan kami dalam menindak tegas setiap pelanggaran hukum. Kami berharap langkah ini dapat memberikan efek jera serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di wilayah Pidie Jaya,” kata Mustafa Kamal.

Penyerahan ini juga menandai selesainya penyidikan dan dialihkannya penanganan perkara ke tahap penuntutan oleh Kejari Pidie Jaya. Pihak kepolisian menekankan keberhasilan dalam menangani kasus ini tidak terlepas dari kerja sama yang baik antara kepolisian dan kejaksaan, serta dukungan dari masyarakat dalam memberikan informasi.

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here