21 Siswa SMA Modal Bangsa yang Aniaya Junior Dihukum Hafal Al-Mulk

Kepala SMA Modal Bangsa Misra,S.Pd.,M.pd.
Kepala Sekolah Modal Bangsa Misra, Senin (4/9/2023) memberikan hukuman kepada 21 siswa pelaku penganiayaan terhadap junior, dalam bentuk menghafal Surah Al-Mulk. Foto: Dok. SMA MB.

Komparatif.ID, Banda Aceh—21 siswa SMA Modal Bangsa, Aceh Besar, yang terlibat penganiayaan terhadap FHP (16) dihukum dengan cara diwajibkan menghafal Quran Surah Al-Mulk.

Kepala SMA Modal Bangsa Misra, Senin (4/8/2023) menjelaskan, 16 siswa SMA Modal Bangsa yang terlibat dalam aksi kekerasan terhadap FHP telah mendapatkan sanksi dari sekolah.

Misra mengatakan, dia meyakini bahwa para pelaku merupakan anak-anak yang baik. Dengan memperhatikan psikologi para pelaku, pihak SMA Modal Bangsa menghukum mereka dengan cara diberikan skors. Juga diminta memnandatangani surat pernyataan tidak lagi mengulang perbuatan serupa.

Baca: Marhadi & Hasdiana Sukses Sarjanakan Cahaya Mata

Para pelaku yang telah menyebabkan korban mengalami pendarahan di kepala, juga diberikan hukuman wajib menghafal Alquran surah Al-Mulk. Hukuman tambahan berupa tidak mendapatkan undangan masuk perguruan tinggi, tidak mendapatkan nilai tambahan, dan akan dikeluarkan dari sekolah bila mengulang lagi perbuatannya.

Pada kesempatan itu Misra mengatakan pihak sekolah sedang mengupayakan supaya kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan. Akan tetapi orangtua korban tidak bersedia.

Misra mengatakan, orangtua dari 21 pelaku penganiayaan telah punya inisiatif baik. Yaitu bersedia menanggung biaya pengobatan terhadap FHP. Juga menawarkan proses peusijuk supaya semangat korban kembali seperti semula. Tapi ayah korban tidak bersedia dan memilih lapor polisi.

“Seluruh upaya [damai] tidak membuahkan hasil. Bahkan orangtua FHP mengadukan peristiwa tersebut ke kepolisian.Seharusnya orang tua siswa FHP, memberikan kesempatan yang sama kepada 21 siswa seperti kesempatan yang diberikan kepada siswa FHP,” terang Misra tanpa menjelaskan kesempatan apa yang telah diberikan kepada korban.

Kepala SMA Modal Bangsa, dalam siaran persnya menjelaskan, peristiwa itu bermula ketika para senior memeriksa kelengkapan kitab yang digunakan oleh junior mereka saat mengaji. Saat itu FHP tidak membawa kitab. Para senior mengingatkannya, akan tetapi dia tidak terima. Peristiwa itu memicu pemukulan.

“Siswa F kerap membuat jengkel para senior karena melanggar banyak aturan, salah satunya adalah kabur dengan melompati tembok sekolah,” sebut Misra.

Penganiayaan di SMA Modal Bangsa Bocor Karena Ayah Korban Tidak Terima

Peristiwa penganiayaan terhadap FHP bocor keluar setelah ayah korban yang bernama Purnama, menolak berdamai. Pria berkacamata tersebut diintervensi oleh pihak sekolah dan pihak-pihak lainnya supaya memilih berdamai. Tapi ia keukeuh dan memilih melaporkan kasus tersebut ke polisi.

FHP merupakan siswa kelas XI SMA Modal Bangsa, Aceh Besar, Provinsi Aceh. SMA tersebut merupakan sekolah unggul berasrama yang berada di bawah pengelolaan Dinas Pendidikan Aceh.

Saat bertandang ke Sekber Wartawan pada Jumat (1/9/2023) Purnama Hadi menjelaskan, penganiayaan terhadap anaknya terjadi pada Kamis (20/7/2023) malam. Peristiwa itu terjadi seusai korban dan pelaku keluar dari pengajian.

Seusai pengajian, siswa kelas X dan XI dikumpulkan oleh senior mereka (abang letting) di musala. Semua diminta berdiri dan kemudian dipukuli. Korban yang turut dipukuli mengalami pendarahan di kepala.

Putranya dianiaya karena saat “diberikan tindakan pendisiplinan” korban reflek membela diri. Korban sempat mendorong seorang senior karena reflek menyelematkan diri dari pukulan. Tindakan itu dianggap bentuk pembangkangan. Para senior kemudian mengeroyok hingga korban jatuh ke lantai. Selanjutnya diinjak-injak.

Mendapatkan kabar bila anaknya dianiaya, Purnama marah. Dia bertambah marah karena menerima informasi bila kekerasan sudah menjadi hal biasa di sekolah itu. Ada tradisi Jumat Keramat, sebagai ajang para senior menghukum junior-juniornya.

Awalnya Purnama sempat kooperatif, dengan harapan kasus tersebut diselesaikan secara internal. Tapi perilaku para pelaku tidak berubah. Mereka mem-bully putranya dengan sebutan ikan lele, karena mengadukan penganiayaan itu kepada ayahnya.

Bahkan, para pelaku membuat bahan di Tiktok berisi ejekan terhadap korban.

Perihal skorsing yang diterapkan kepada pelaku, Purnama mengatakan tidak memberikan efek jera. Karena setelah penganiayaan terhadap FHP, para pelaku kembali mengulang perbuatannya. Pada 25 Juli 2023, para pelaku malah menganiaya siswa lainnya yang merupakan anak temannya Purnama.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here